Budaya Yang Mendorong Kemajuan Dan Yang Menghambat Kemajuan
1.Kebudayaan
Indonesia yang Menghambat Kemajuan
Korupsi
Latar
belakang korupsi merupakan sebuah permasalahan khas dari negeri Indonesia yang
masyarakatnya sebagian besar hidup dibawah garis kemiskinan. Banyak orang
mengatakan jika kita hidup susah atau diantara orang yang susah, dalam diri
kita akan tumbuh sifat saling menolong dan peduli terhadap sesama.Tetapi
nyatanya yang terjadi di negara ini adalah sebaliknya. Orang tidak pernah
peduli terhadap nasib yang menimpa orang lain. Orang yang sudah kaya tidak mau
berbagi terhadap yang miskin. Bahkan yang miskinpun mencari cara untuk
memperoleh keuntungan dengan cara yang tidak benar. Ketika kita sedang berada
di bawah, kita tentu akan lantang meneriakkan anti korupsi, berbicara keadilan,
dan kesejahteraan rakyat. Tetapi apa yang akan terjadi ketika mungkin diantara
kita yang tadinya gigih memperjuangkan nasib rakyat kecil mendapatkan kedudukan
yang memungkinkan untuk berbuat curang ? Banyak pejabat kita yang dulunya
adalah orang yang paling menentang KKN, dan meneriakkan keadilan, dan
kesejahteraan, tetapi sekarang malah menjilat lidah sendiri. Dia malah
melakukan apa yang dulu dia tentang. Telah berulang kali Indonesia menduduki
peringkat tertinggi dalam menuai prestasi korupsi.
Dari
tahun ke tahun, prestasi korupsi ini cenderung meningkat. Kecenderungan ini
dapat ditengok berdasarkan hasil survei Political and Economic Risk Consultancy
(PERC), berturut-turut dengan indeks korupsi 7,31 (1995), 7,69 (1996), 8,67
(1997) dan 9,88 (1999)[1]. Ini adalah sebuah prestasi yang memalukan sebagai
bangsa yang bermartabat. Korupsi di Indonesia ibarat bau yang sudah sangat
menyengat setiap hari dinikmati sehingga sudah tidak dirasakan lagi karena
sudah terbiasa dengan baunya sepanjang hari. Sehingga tidaklah mengherankan
ketika Transparency International (TI) tahun 2005 lalu mengeluarkan laporan
mengenai indeks persepsi korupsi (Transparency International Corruption
Perception Index 2005), hanya segelintir kalangan yang memberikan komentar bernada
prihatin tentang posisi Indonesia dalam yang berada dalam urutan ke 137 dari
158 negara atau nomor 6 paling korup di dunia (Kompas, 19 Oktober 2005). Lantas
bagaimana signifikansinya antara korupsi dengan perkembangan ekonomi dan
politik di Indonesia. Apakah korupsi menjadi sebuah tujuan politik ataukah
untuk mencapai suatu kemakmuran individu harus ditempuh dengan jalan korupsi.
Lantas bagaimana jika korupsi itu menjadi sebuah budaya, kemudian kemajuan
bangsa akan terhambat. PembahasanPengertian korupsi Banyak definisi yang
menjelaskan tentang arti korupsi, dan kesemuanya tentu sudah sangat jelas dan
dikenal oleh masyarakat luas. Baik korupsi dalam arti sempit seperti
menggelapkan uang publik atau yang bukan haknya untuk kepentingan pribadi atau
golongannya, maupun pengertian korupsi yang dalam arti luas. KPK menjelaskan
pengertian korupsi dalam arti luas yang telah tercantum dalam UU No. 31 Tahun
1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam UU itu disebutkan 30 jenis tindak pidana korupsi.
Korupsi
dalam arti luas mencakup tentang kerugian keuangan negara, suap-menyuap,
penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan
dalam pengadaan, gratifikasi.[2] Selain itu masih ada lagi yang berkaitan
dengan tindak pidana korupsi yaitu segala hal/tindakan yang berusaha untuk
menutupi suatu perbuatan korupsi. Korupasi dan kekuasaan negaraKorupsi di
Indonesia, selalu berkaitan dengan perkembangan praktik kekuasaan negara yang
lekat dan mendaur-ulang dirinya di dalam sistem yang korup[3]. Para birokrat
baik sipil dan militer telah terlibat kolusi dalam bisnis yang mengandalkan
patron politik (political patron) baik melalui pemberian lisensi, proyek dan
kredit maupun monopoli dan proteksi hingga privatisasi BUMN. Dimulai dari
program ekonomi Benteng, ekonomi Terpimpin, dan ekonomi Orde Baru hingga masa
pemulihan ekonomi saat ini, patronase bisnis (business patronage) tumbuh,
berkembang, mencapai puncaknya dan kini masih terus bertahan.Menurut Afan
Gaffar (1999), budaya politik yang menonjol di Indonesia adalah kecenderungan
pembentukan pola hubungan patronage, baik di kalangan penguasa maupun
masyarakat.
Oleh
James Scott diistilahkan sebagai pola hubungan patron-client.[4] Dari pola
hubungan ini akan terjadi hubungan timbal balik yang bersifat individual dengan
mempertukarkan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing. Sumber daya yang
dimaksud bisa berupa kekuasaan, kedudukan, jabatan, maupun berupa materi. Tentu
ini berdampak buruk dan menjadi pupuk untuk menumbuh kembangkan budaya korupsi
(KKN) sehingga bertahan sampai sekarang.Kasus korupsi yang terjadi di negara
berkembang biasanya telah menjadi sesuatu yang sistemik. Meluasnya praktek
korupsi adalah suatu gejala bahwa kontrol negara dan masyarakat kurang
berfungsi dan pada penyelenggaraan negara yang tidak efisien dapat
mengakibatkan kesalahan kebijakan dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Adalah
sangat berguna membedakan antara korupsi yang terkosentrasi pada tingkat elit
kekuasaan (grand corruption) dan korupsi yang dilakukan secara ‘massal’ oleh
oknum-oknum pengawai negeri (petty corruptiom)[5].
Di
Indonesia terutama pada masa rezim orde baru, kedua jenis korupsi telah menjadi
kebiasaan dan berkembang secara sistematik dan meluas. Mulai dari hal pelayanan
publik yang bersinggungan langsung dengan masyarakat sampai kepada pemberian
kredit dan proteksi kepada pengusaha-pengusaha kroni dan berlaku kebiasaan KKN.
Korupsi ini telah menjadi sebuah budaya bangsa Indonesia yang telah mengakar
dan tersetruktur. Sehingga banyak kalangan pesimis untuk masalah pemberantasan
korupsi secara cepat. Butuh waktu yang sangat lama untuk memberantas budaya
korupsi ini. Penyebab Korupsi Korupsi yang merupakan penyelewengan wewenang
publik timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki dan
terbukanya kesempatan untuk menyelewengkan kekuasaan tersebut. Selain itu tentu
ada juga motif-motif pribadi yang mendorong terjadinya korupsi seperti ingin
menjadi kaya dan memperoleh pengakuan akan status sosial.
Sejak
korupsi disamakan dengan kejahatan, terutama azas penyelewengan kepercayaan
publik untuk kepentingan pribadi, praktek-praktek korupsi mendapatkan perhatian
serius dalam pencegahan dan pemberantasannya. Terdapat lima kategori yang
berkaitan mencakup situasi paling penting yang menciptakan rangsangan korupsi
adalah (Susan Rose-Ackerman)[6] yaitu (1) Terbebaninya pemerintah dengan
pengalokasian keuntungan pada individu dan perusahaan yang menggunakan kriteria
hukum. (2) kemungkinan kecilnya insentif pejabat publik dalam melakukan
pekerjaan, sehingga sogokan menjadi sebuah alternatif. (3) Perusahaan dan
individu berupaya mengurangi pajak, bea, dan cukai dengan melakukan sogok untuk
memperkecil biaya yang seharusnya dibayarkan. (4) Pemerintah memberikan kemudahan
fasilitas dan keuangan pada pengusaha melalui proteksi, pelelangan,
privatisasi, dan pemberian konsensi. (5) Sogokan dapat mengganti bentuk hokum
(missal dalam pelanggaran lalu lintas), mempengaruhi kebijakan, dan memperoleh
jabatan. Kinerja pemerintahan SBY dalam pemberantasan korupsi Sebagai suatu
lembaga internasional yang diakui kredibilitasnya maka laporan TI akan
mempunyai dampak yang buruk bagi pemulihan ekonomi di Indonesia. Sulit
membayangkan perbaikan citra Indonesia hanya dengan retorika pemberantasan
korupsi tanpa suatu tindakan konkrit dan menyeluruh di semua unsur pemerintahan
dan kehidupan masyarakat.
Presiden
Yudhoyono menyadari bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda
politik yang harus menjadi prioritas kabinet Indonesia Bersatu. Oleh sebab itu
sejak mulainya pemerintahan SBY tanggal 20 Oktober 2004, Presiden menaruh
perhatian dalam penanganan kasus korupsi. Hal ini tercermin dalam pengungkapan
beberapa kasus besar antara lain tindak lanjut pengungkapan kasus pembobolan bank
BNI 1946, kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), kasus illegal logging,
kasus penyelundupan BBM Pertamina dan terakhir dugaan kasus korupsi di Mahkamah
Agung, dan yang terakhir masalah dana Departemen Kalautan dan Perikanan (DKP).
Namun demikian setelah satu tahun pemerintah SBY, tampaknya upaya pemberantasan
korupsi masih terlalu sedikit dan terkesan berjalan di tempat. Fenomena korupsi
masih menjadi business as usual dan sudah tak asing lagi.Beberapa waktu lalu,
pemerintah kita melakukan sebuah terobosan baru dalam upaya pemberantasan
tindakan korupsi.
Sebuah
Perjanjian Ekstradisi dilakukan antara RI dan pemerintah Singapura. Ini
dimaksudkan untuk mengusut dan mengadili serta untuk mengambil kembali aset
yang dilarikan oleh koruptor. Ini adalah langkah yang perlu mendapat dukungan.
Tetapi banyak kalangan yang menilai bahwa tindakan ini adalah lebih bersifat
politis. Disaat pamor pemerintah jatuh akibat berbagai masalah dalam negeri
yang belum bisa diselesaikan, pemerintah mengalihkan perhatian dan berusaha
menarik simpati rakyat. Mereka menilai bahwa ekstradisi tersebut malah
merugikan Indonesia. Misi utama Indonesia adalah untuk mengadili koruptor dan
berusaha mengambil aset yang dicurinya. Tetapi permasalahannya adalah bahwa
sistem hukum antara Indonesia-Singapura sangatlah berbeda. Walaupun perjanjian
tersebut telah disepakati, tetapi pihak pengadilan di Singapura memiliki hak
untuk menolak ekstradisi atas dasar persamaan hukum, dan
yurisprudensi.Pemberantasan korupsi Bagaimana usaha memberantas KKN di
Indonesia? Untuk memberantas korupsi, tentu kita harus melihat terlebih dahulu
penyebab korupsi itu sendiri. Dengan mengetahui penyebabnyua, akan dapat dengan
mudah menghambat pertumbuhannya dan baru dapat dimusnahkan.
Oleh
karena itu ada beberapa penyebab yang bisa mendorong timbulnya
korupsi.Reformasi birokrasi hal yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi
berdasarkan penyebabnya adalah diperlukan adanya pemimpin yang memiliki
komitmen terhadap reformasi kenegaraan secara luas dan pilihan kebijakan
pembangunan yang ditujukan pada kepentingan rakyat. Kedua, adalah reformasi
struktural sangat diperlukan, seperti independensi sistem peradilan dan sistem
perekonomian negara (seperti pengumpulan pajak dan bea-cukai, peraturan dunia
usaha). Selanjutnya, hal ketiga adalah reformasi pemerintahan untuk
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sektor publik. Dan faktor keempat
adanya patisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan publik. Semua langkah
yang dilakukan untuk memberantas korupsi tidak akan pernah berhasil tanpa
addanya komitmen dari semua elemen baik masyarakat maupun pemerintah. Suatu
tekad dan komitmen diperlukan untuk mereformasi pemerintahan sehingga dapat
mengurangi korupsi.
Namun
upaya reformasi ini akan berhasil hanya jika para pimpinan politik mau memikul
tanggung jawab dan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Sebab selama
ini pemerintah terkesan tebang pilih dalam menangani masalah KKN. Kasus yang
menyangkut pejabat yang berpengaruh biasanya akan menjadi lunak, penanganannya
diperlama, bahkan cenderung untuk ditutup kasusnya. Kita ambil contoh kasus
korupsi yang menimpa pejabat era orde baru. Manakah kasus yang berhasil
deselesaikan?. Bahkan disaat rakyat muak dengan korupsi yang dilakukan oleh
rejim tersebut, pemerintah malah mengelauarkan SKP3, terhadap kasus Soeharto.
Ini salah satu bukti konkret tidak adanya komitmen dari pemerintah untuk
membrantas penyakit bangsa ini.Revitalisasi ParpolTernyata juga partai politik
memiliki andil besar pula dalam pembenahan Negara dari penyakit korupsi.
Pasalnya, sebagian besar aktor politik yang memangku jabatan publik dalam
pemerintahan adalah dilahirkan dari rahim partai politik.Seharusnya partai
politik mampu berperan secara profesional. Yaitu Parpol bertugas untuk
menyeleksi calon-calon yang akan memangku jabatan publik. Artinya fungsi
rekruitmen politik dari Parpol harus berfungsi sebagai mana mestinya. Orang
yang akan memimpin negeri ini dan dipercaya untuk memikul tanggung jawab dari
rakyat, harus memiliki kapabilitas yang memadai sebagai seorang pemimpin dan
wakil rakyat.
Secara
singkat, untuk menunjang program pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu
juga dilakukan revitalisasi Parpol. Saat ini timbul sebuah stigma bahwa politik
dijadikan alat untuk melakukan korupsi. Politik telah dijadikan sebuah jalan
untuk mencari keuntungan.Untuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,
selain yang sudah disebutkan, juga perlu adanya akses—dari lembaga yang
menanganni pemberantasan korupsi atau pihak yang berwenang—kepada instansi atau
lembaga tempat menyimpan atau menyembunikan aset para koruptor seperti Bank.
Peran perbankan sangat menonjol dalam upaya pendeteksian dini maupun
pemberantasan tindak pidana korupsi. Perbankan dan penyedia jasa keuangan
lainnya merupakan garda depan dan ujung tombak yang berperan mendeteksi secara
dini indikasi terjadinya korupsi yang mengejawantah dalam bentuk money
laundering di dunia perbankan.Kebebasan penyidikan pada BankPada awalnya
prinsip kerahasiaan menjadi kendala bagi penyelidikan kasus korupsi.
Kerahasiaan
data bank yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan tersebut
berseberangan dengan kewenangan KPK selaku pihak yang berwenang dalam menangani
masalah korupsi, untuk mengakses dan memblokir rekening bank.Dalam konteks
globalisasi perdagangan dan perbankan, kerahasiaan bank trsebut sudah tidak
dipermaslahkan lagi, karena telah dirumuskan pengecualian baik dalam Undang-undang
nasional maupun hukum internasional. Misalnya Konvensi Menentang Korupsi
(Convention Against Corruption, 2003) yang telah diadopsi oleh pemerintah kita
pada ekhir Desember 2003. Konvensi itu menuntut agar tiap Negara peserta sudah
memasukkan ketentuan yang dapat membuka kerahasiaan bank untuk kepentingan
penyidikan tindak pidana korupsi. Akibat KorupsiKonsekuensi negatif dari
korupsi sistemik terhadap proses demokratisasi dan pembangunan yang
berkelanjutan yaitu korupsi dapat mendeegitimasikan proses demokrasi itu
sendiri karena dengan tindakan korupsi akan menurunkan kepercayaan masyarakat
terhadap proses yang sedang berjalan. Dengan berkembangnya budaya korupsi akan
mendistorsi nilai-nilai dalam perumusan dan pengambilan kebijakan publik.
Dengan adanya budaya korupsi dalam politik, akan dapat mempengaruhi
akuntabilitas dan kapabilitas seorang aktor politik. Korupsi mengakibatkan
proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai
dengan kebutuhan masyarakat sehingga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan.
Korupsi mengakibatkan kolapsnya sistem ekonomi karena produk yang tidak
kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri. Bagaimanapun, korupsi
bukanlah suatu tindakan yang dapat dibenarkan baik secara politik, hukum,
maupun secara moral. Sejarah di negeri ini membuktikan bahwa akibat korupsi,
negara menjadi hancur dan sulit untuk pulih kembali dari terpaan krisis yang
melanda sepuluh tahun yang lalu.
2.Kebudayaan
Indonesia yang Mendorong Perkembangan Kemajuan
Perkembangan
budaya indonesia grafiknya salalu saja naik dan turun. Pada mulanya, indonesia
sangat banyak terdapat peninggalan budaya dari nenek moyang kita terdahulu, hal
seperti itulah yang harus dibanggakan oleh penduduk indonesia sendiri, tetapi
sekarang ini budaya indonesia agak menurun dari sosialisasi penduduk. Kini
telah banyak yang melupakan apa itu budaya indonesia. Semakin majunya arus
globalisasi rasa cinta terhadap budaya semakin berkurang, hal ini sangat
berdampak tidak baik bagi masyarakat asli indonesia. Terlalu banyaknya
kehidupan asing yang masuk ke indonesia, masyarakat kini telah berkembang
menjadi masyarakat modern. Namun akhir-akhir ini indonesia semakin gencar
membudidayakan sebagian budaya indonesia. Terbukti bahwa, masyarakat luar lebih
mengenal budaya indonesia dibandingkan masyarakat indonesia.
Contohnya
adalah batik hasil dari budaya indonesia, batik tersebut belakangan ini
termasuk bahan-bahan yang diminati oleh masyarakat luar. Muncul trend ini
dikarenakan batik telah diresmikan bahwa batik tersebut telah ditetapkan oleh
unesco pada hari jumat tanggal 02 oktober 2009 sebagai warisan budaya indonesia,
dan hari itulah ditetapkannya sebagai hari batik nasional.
Perkembangan budaya indonesia yang
lain saat ini sudah mulai terkikis perlahan-perlahan seiring dengan
perkembangan zaman yang lebih maju dan modern, saat ini banyak masyarakat
secara perlahan meninggalkan budaya local atau tradisional dan lebih memilih
budaya yang lebih modern. Ini terjadi karena adanya proses perubahan social
seperti Akultursi dan Asimilasi. Akulturasi
adalan proses masuknya kebudayaan baru yang secara lambat laun dapat diterima dan
diolah dengan kebudayaan sendiri, tanpa menghilangkan kebudayaan yang ada.Asimilasi
adalah proses masuknya kebudayaan baru yang berbeda setelah mereka bergaul
secara intensif, sehingga sifat khas dari unsur-unsur kebudayaan itu
masing-masing berubah menjadi unsur-unsur kebudayaan campuran.
Perkembangan kebudayaan Indonesia saat ini banyak didominasi dengan
budaya-budaya asing yang dinilai lebih praktis dibandingkan dengan kebudayaan
local.
Berikut Faktor-faktor Pendorong Hilangnya Budaya Indonesia:
Masuknya Budaya Asing
Budaya asing saat ini banyak
mewarnai budaya Indonesia, masuknya budaya asing dinilai sebagai salah satu
penyebabnya. Contoh masuknya budaya asing terjadi pada:
1. Cara Berpakaian
Sekarang ini masyarakat Indonesia
lebih menyukai berpakaian yang lebih terbuka seperti bangsa barat yang
sebenarnya tidak sesuai dengan adat ketimuran bangsa Indonesia yang dianggap
berpakaian lebih sopan dan tertutup.
2. Alat Musik
Perkembangan alat musik saat ini
juga dibanjiri dengan masuknya budaya asing, kita dapat mengambil contoh dari
kebudayaan asli betawi di Jakarta, pada saat ini sudah tidak ada lagi terdengar
alat musik Tanjidor musik khas dari tanah Betawi, saat ini yang sering kita
dengar adalah alat-alat musik modern yang biasanya menggunakan tenaga listrik.
3. Permainan Tradisional
Bahkan masuknya budaya asing juga
mempengaruhi permainan tradisional, seperti permainan gangsing atau
mobil-mobilan yang terbuat dari kayu, pada saat ini sudah jarang kita temukan,
yang saat ini kita temukan adalah produk-produk permainan yang berasal dari
Cina, seperti mainan mobil remote control yang berbahan baku besi atau plastic.
Serta berbagai macam yang lainnya
seperti tarian, rumah adat, makanan, adat-istiadat dan kesenian atau hiburan
telah didominasi budaya asing.
Kurangnya
Kesadaran
Bangsa Indonesia harus memiliki jati
diri dengan cara mempertahankan nilai-nilai budaya, saat ini masyarakat kita
tidak peduli budaya yang masuk itu dapat merusak atau tidak, namun pada
kenyataannya masyarakat sekarang lebih senang menerima budaya asing
dibandingkan melestarikan budaya local atau tradisional, yang sebenarnya dapat
mengakibatkan hilangnya budaya Indonesia.
Kemajuan
Teknologi dan Peralatan Hidup
Kemajuan teknologi juga sebagai
pendorong hilangnya budaya Indonesia, contohnya adalah pada saat ini banyak
seseorang yang dituntut untuk dapat bekerja secara cepat dan efisien, maka
seseorang akan lebih memilih teknologi yang lebih maju untuk mendukung
pekerjaannya dibandingkan dengan peralatan tradisional yang labih lambat.
DAMPAK BAGI
MASYARAKAT
Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya
perkembangan sosial budaya masyarakat indonesia. Secara kategorikal ada 2
sinergi yang memicu perubahan sosial, petama, adalah kekuatan dari dalam
masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai
penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat
(external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture
contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan
lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memicu perkembangan sosial dan
kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka.Persoalan
ide-ide dan pengetahuan masyarakat-masyarakat Indonesia juga mengalami
perubahan-perubahan, baik karena factor internal maupun eksternal.
Berikut
dampak kebudayaan Indonesia bagi masyarakat, antara lain:
Pengaruh
Positif dapat berupa :
1. Peningkatan dalam bidang sistem
teknologi, Ilmu Pengetahuan, dan ekonomi.
2. Terjadinya pergeseran struktur
kekuasaan dari otokrasi menjadi oligarki.
3. Mempercepat terwujudnya pemerintahan
yang demokratis dan masyarakat madani dalam skala global.
4. Tidak mengurangi ruang gerak
pemerintah dalam kebijakan ekonomi guna mendukung pertumbuhan ekonomi jangka
panjang.
5. Tidak berseberangan dengan
desentralisasi.
6. Bukan penyebab krisis ekonomi.
Pengaruh
Negatif berupa :
1. Menimbulkan perubahan dalam gaya
hidup, yang mengarah kepada masyarakat yang konsumtif komersial. Masyarakat
akan minder apabila tidak menggunakan pakaian yang bermerk (merk terkenal).
2. Terjadinya kesenjangan budaya.
Dengan munculnya dua kecenderungan yang kontradiktif. Kelompok yang
mempertahankan tradisi dan sejarah sebagai sesuatu yang sakral dan penting
(romantisme tradisi). Dan kelompok ke dua, yang melihat tradisi sebagai produk
masa lalu yang hanya layak disimpan dalam etalase sejarah untuk dikenang
(dekonstruksi tradisi/disconecting of culture).
3. Sebagai sarana kompetisi yang
menghancurkan. Proses globalisasi tidak hanya memperlemah posisi negara
melainka juga akan mengakibatkan kompetisi yang saling menghancurkan.
4. Sebagai pembunuh pekerjaan. Sebagai
akibat kemajuan teknologi dan pengurangan biaya per unit produksi, maka output
mengalami peningkatan drastis sedangkan jumlah pekerjaan berkurang secara
tajam.
5. Sebagai imperialisme budaya. Proses
globalisasi membawa serta budaya barat, serta kecenderungan melecehkan
nilai-nilai budaya tradisional.
6. Globalisasi merupakan kompor bagi
munculnya gerakan-gerakan neo-nasionalis dan fundamentalis.. Proses globalisasi
yang ganas telah melahirkan sedikit pemenang dan banyak pecundang, baik pada
level individu, perusahaan maupun negara. Negara-negara yang harga dirinya
diinjak-injak oleh negara-negara adi kuasa maka proses globalisasi yang
merugikan ini merupakan atmosfer yang subur bagi tumbuhnya gerakan-gerakan
populisme, nasionalisme dan fundamentalisme.
7. Malu menggunakan budaya asli
Indonesia karena telah maraknya budaya asing yang berada di wilayah Indonesia.
Didalam
budaya seni, indonesia mempunyai kemajuan. Khususnya tarian tradisional telah
mengalami kemajuan yang cukup baik dan telah meranjak ke internasional. Akan
tetapi ada beberapa bagian dari budaya indonesia yang di klaim oleh negara
lain. Berikut, data dari budaya yang di klaim oleh negara lain:
1. Batik dari jawa oleh adidas
2. Naskah kuno dari riau oleh
pemerintah malaysia
3. Naskah kuno dari sumatera barat
oleh pemerintah malaysia
4. Naskah kuno dari sulawesi selatan
oleh pemerintah malaysia
5. Naskah kuno dari sulawesi
tenggara oleh pemerintah malaysia
6. Rendang dari sumatera barat oleh
oknum wn malaysia
7. Sambal bajak dari jawa tengah
oleh oknum wn belanda
8. Sambal petai dari riau oleh oknum
wn belanda
9. Tempe dari jawa oleh beberapa
perusahaan asing
10. Lagu rasa sayange dari maluku
oleh pemerintah malaysia
11. Tari reog ponorogo dari jawa
timur oleh pemerintah malaysia
12. Lagu soleram dari riau oleh
pemerintah malaysia
13. Lagu injit-injit semut dari jambi
oleh pemerintah malaysia
14. Alat musik gamelan dari jawa
oleh pemerintah malaysia
15. Tari kuda lumping dari jawa
timur oleh pemerintah malaysia
16. Tari piring dari sumatera barat
oleh pemerintah malaysia
17. Lagu kakak tua dari maluku oleh
pemerintah malaysia
18. Lagu anak kambing saya dari nusa
tenggara oleh pemerintah malaysia
19. Kursi taman dengan ornamen ukir
khas jepara jawa tengah oleh oknum wn perancis
20. Pigura dengan ornamen ukir khas
jepara dari jawa tengan oleh oknum wn inggris
21. Motif batik perang dari
yogyakarta oleh pemerintah malaysia
22. Desain kerajinan perak desak
suwarti dari bali oleh oknum wn amerika
23. Produk berbahan rempah-rempah
dan tanaman obat asli indonesia oleh shiseido co. Ltd
24. Badik tumbuk lada oleh
pemerintah malaysia
25. Kopi gayo dari aceh oleh
perusahaan multinasional (mnc) belanda
26. Kopi toraja dari sulawesi
selatan oleh perusahaan jepang
27. Musik indang sungai garinggiang
dari sumatera barat oleh malaysia
28. Kain ulos oleh malaysia
29. Alat musik angklung oleh
pemerintah malaysia
30.lagu jali-jali oleh pemerintah
malaysia
31. Tari pendet dari bali oleh
pemerintah malaysia
Dari data
tersebut, sudah terbukti bahwa masyarakat indonesia sendiri kurang
memperhatikan bagian dari budaya indonesia. Dan diharapkan untuk masyarakat
Indonesia dari Sabang sampai Marauke untuk lebih memperhatikan bagian dari
peninggalan budaya indonesia. Sekarang akan diupayakan oleh pemerintah agar
mendidik anak-anak muda untuk perduli terhadap hal tersebut, dan lebih mengenalkan
dari dini sikap akan pentingnya pengetahuan budaya indonesia. Peranan orang tua
disini begitu penting selain lembaga pendidikan untuk mendidik anak mereka.
Yang terakhir pemerintah juga harus mengatasi masalah pengklaiman pihak asing
baik oknum maupun negara tersebut.